Indonesia Kecam Pengesahan Hukum Rasis Israel, Di Sidang OKI
PorosNasional . Organisasi Konferensi Islam (OKI) kembali menggelar pertemuan Komite Wakil Tetap (Watap) di markasnya, Jeddah, guna membahas dampak pengesahan Basic Law: Israel as the Nation-State of the Jewish People (Hukum Dasar: Israel sebagai Negara-Bangsa bagi Orang-Orang Yahudi). Basic Law yang disahkan oleh Knesset (Parlemen Israel) pada Mei 2018 ini menegaskan bahwa hak-hak nasional di Israel hanya menjadi milik orang-orang Yahudi. Sidang yang diprakarsai Arab Saudi ini mendengarkan posisi masing-masing negara anggota OKI terhadap Hukum Israel yang baru tersebut. “Dengan hanya mengakui Yahudi sebagai bangsa dan agama yang berlaku di Israel, hukum Israel yang baru ini semakin membahayakan hak politik dan sejarah bangsa Palestina,” ujar Konsul Jenderal RI Jeddah yang memimpin Delegasi Indonesia dalam sidang OKI tersebut, Mohamad Hery Saripudin, dalam siaran persnya, Kamis, 6 Desember 2018. Hery Saripudin menjelaskan, Basic Law merupakan bentuk diskriminasi yang nyata terhadap ban...