Postingan

Menurut Kuasa Hukum, Bahar bin Smith Korban Diskriminasi Rezim

RakyatUtama . Kuasa hukum Habib Bahar bin Ali bin Smith, Aziz Yanuar, menyebut kliennya merupakan korban tindak diskriminasi dari institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan rezim pemerintahan yang berjalan saat ini. Menurutnya, Polri selalu menerapkan perlakuan yang berbeda dalam menangani kasus dengan terlapor pihak atau oknum pendukung Presiden Joko Widodo seperti Ade Armando, Victor Bungtilu Laiskodat, Permadi Arya alias Abu Janda, dan Sukmawati Soekarnoputri. "Secara lugas kami kuasa hukum menyatakan bahwa justru klien kami adalah korban perlakuan diskriminasi dari rezim yang sedang menguasai dan membajak negara," kata Aziz dalam keterangan tertulis yang diterima Kamis. Dia pun menyatakan proses hukum terhadap Habib Bahar dalam kasus dugaan tindak pidana kejahatan terhadap penguasa dan ujaran kebencian terkesan dipaksakan dan sengaja dipercepat. Menurutnya, hal ini seolah-olah menunjukkan keinginan pihak tertentu agar Habib Bahar segera dipenjara. Hal ini...

Hakim Lasito Akan Dinonaktifkan dari PN Semarang Dan Tersangka

RakyatDigital . Pengadilan Negeri (PN) Semarang akan menonaktifkan Hakim Lasito usai penetapan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap dari Bupati Jepara Ahmad Marzuki. Penonaktifan dilakukan menunggu surat keputusan dari Mahkamah Agung. "Sesuai dengan aturan, kalau statusnya sudah tersangka akan dinonaktifkan sampai perkara hukumnya sudah berkekuatan hukum tetap," kata Juru bicara PN Semarang Eko Budi Supriyanto di Semarang, Jateng, Jumat. Setelah terbit surat penonaktifan dari MA, kata dia, merupakan kewenangan Ketua PN Semarang untuk menentukan hakim yang akan menggantikan tugas-tugas Lasito. Hal itu, lanjut dia, agar sejumlah perkara yang ditangani oleh Lasito bisa terus berjalan tanpa terganggu dengan kasus hukum yang sedang terjadi. Sementara itu, Lasito diketahui masih beraktivitas di PN Semarang, hari ini. Eko sebelumnya menegaskan Hakim Lasito masih memiliki berbagai kewajiban dalam melaksanakan tugasnya sebagai hakim, dalam sejumlah...

dari Ribuan Pelanggar Tilang CCTV, Baru 439 Bayar Denda

ChannelRakyat . Penerapan tilang elektronik alias E-TLE sudah berjalan selama satu bulan di Ibu Kota. Dalam penerapannya, ribuan pengguna kendaraan tertangkap kamera melanggar lalu lintas. Dari jumlah itu, baru ratusan yang sudah konfirmasi ulang terhadap pelanggaran tersebut. "Sejak tanggal 1 November sampai 6 Desember 2018, pelanggar yang sudah terkonfirmasi sebanyak 2.581 pelanggar. Pelanggar yang mengkonfirmasi atau klarifikasi sebanyak 679 pelanggar," kata Kasubdit Penegakan Hukum dan Pembinaan Ditlantas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Budiyanto, Jumat. Dari ratusan pelanggar yang mengonfirmasi, baru 439 pelanggar yang melakukan pembayaran. Sementara itu, dari sistem tilang elektronik ini polisi mengamankan ratusan motor yang diduga sebagai motor curian. "Ranmor yang sudah diblokir sementara, sebanyak 183 unit dan pelanggar yang sudah mendapatkan putusan pengadilan sebanyak
 258 pelanggar," ucap dia. Budiyanto mengaku penerapan tilang elektronik berjalan ...

Rupiah 'Keok' Lagi, Masuk Level Rp14.570 per Dolar AS

BuletinNasional . Nilai tukar rupiah pada perdagangan, Kamis sore melemah ke level Rp14.570 per dolar AS. Posisi ini melemah 118 poin atau 0,82 persen dari Rabu (5/12) kemarin yang di Rp14.402 per dolar AS. Sementara kurs referensi Bank Indonesia (BI), Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (Jisdor) menempatkan rupiah di posisi Rp14.507 per dolar AS atau melemah dari kemarin di posisi Rp14.383 per dolar AS. Di kawasan Asia, rupiah lagi-lagi menjadi mata uang dengan pelemahan terdalam. Diikuti rupee India yang melemah 0,76 persen, won Korea Selatan minus 0,61 persen, dan renminbi China minus 0,51 persen. Kemudian, baht Thailand melemah 0,28 persen, ringgit Malaysia minus 0,25 persen, dolar Singapura minus 0,25 persen, dan peso Filipina minus 0,13 persen. Hanya yen Jepang dan dolar Hong Kong yang bersandar di zona hijau dengan menguat 0,42 persen dan 0,01 persen. Begitu pula dengan mata uang utama negara maju yang mayoritas bersandar di zona merah. Dolar Australia melemah 0,65 persen, dolar ...

Dituntut Pekerja, Kementerian BUMN Enggan Ubah Direksi PLN

PorosNasional . Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menyatakan belum akan mengganti jajaran Dewan Direksi PT PLN (Persero) dalam waktu dekat, meski mendapat desakan dari Serikat Pekerja (SP) PLN. Sebelumnya, SP PLN mengajukan dua tuntutan utama kepada pemerintah. Pertama, Presiden Joko Widodo diminta mengganti Direksi PLN sebagai pihak yang bertanggung jawab membuat PLN terpuruk serta menderita kerugian besar. Kedua, pemerintah diminta mengembalikan penguasaan kelistrikan di bidang pembangkit yang menyangkut hajat hidup orang banyak, agar kembali dikuasai dan dimiliki negara sesuai UUD 1945 pasal 33 ayat 2. . "Ada masanya (penggantian direksi). Kami akan mengevaluasi kinerja masing-masing direksi, baik dari sisi pencapaian indikator kinerja utama (KPI) dan juga hal-hal yang terjadi di lapangan," ujar Deputi Bidang Usaha Energi, Logistik, Kawasan dan Pariwisata Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Edwin Abdullah Hidayat. Edwin mengungkapkan evaluasi kine...