Keluarga Korban Lion Air JT 610 Menyarankan agar Tempuh Jalur Hukum Bersama

TabloidNasional. Keluarga korban Lion Air PK LQT mengapresiasi hasil investigasi Komite Nasional Keselamatan Penerbangan ( KNKT ) yang dirilis pada Rabu (28/11) pagi tadi. Namun, pihak keluarga merasa saat ini tuntutan hukum adalah yang terpenting. Seperti yang disampaikan oleh Irianto Surip, orangtua Rio Nanda Putra, salah satu korban jatuhnya Lion Air PK LQT di Perairan Tanjung, Karawang, Jawa Barat.

"Kita apresiasi hasil inveatigasi KNKT. Tapi kita sudah mengetahui sebelumnya tentang adanya kerusakan salah satu sensor (angle of attack) di pesawat itu, dari laporan investigasi awal KNKT," ujar Irianto. "Menurut saya, yang terpenting bagi keluarga korban ini adalah kompak dan bersatu. Kita tempuh jalur hukum untuk menuntut keadilan," tegasnya.

Seperti diketahui sebelumnya, Irianto tengah melakukan tuntutan hukum kepada The Boeing Company, pabrik yang memproduksi Boeing 737 Max 8, melalui kantor pengacara Colson Hiks Eidson. "Saya berharap, ini menjadi perhatian semua pihak. Ada perbaikan regulasi agar peristiwa ini tidak terjadi lagi," kata Irianto.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

dari Ribuan Pelanggar Tilang CCTV, Baru 439 Bayar Denda

Hakim Lasito Akan Dinonaktifkan dari PN Semarang Dan Tersangka

Melihat Kasasi Buni Yani Ditolak, Sandi: Hukum Jangan Hanya Tajam ke Bawah