Menurut Pengacara : Ada yang Ingin Habib Bahar DiHukum dan Cepat Dipenjara

HarianPress. Tim Advokasi Habib Bahar merasa proses hukum terhadap kliennya terkesan dipaksakan. Mereka merasa ada yang ingin Habib Bahar cepat dipenjara.

"Bahwa proses hukum terhadap Habib Bahar terkesan dipaksakan dan sengaja dipercepat seolah ada pihak yang berkeinginan dengan cepat menjebloskan Habib Bahar kke penjara dan membungkam dakwah Habib Bahar bin Smith," kata tim advokasi, Aziz Yanuar, lewat keterangan tertulisnya, Kamis.

Aziz mengatakan sudah berkali-kali kasus yang dituduhkan kepada seorang habib terkesan dipaksakan. Dia menyebut perlakuan serupa dialami Habib Rizieq Syihab, Habib Haidar, Habib Mahdi Shahab, Habib Syukri Baraqbah, dan lainnya.

"Perlakuan yang diterima Habib Bahar tidak bisa lepas dari posisi Habib Bahar yang mengkritik rezim yang melakukan kezaliman," ucap dia.
Aziz kemudian membandingkan dengan proses hukum terhadap pihak yang mendukung rezim. Beberapa nama yang disebutkan yakni Viktor Laiskodat, Ade Armando, Permadi Arya alias Abu Janda, Sukmawati, dan lainnya.

Dia melihat ada perlakukan diskriminasi yang dilakukan Polri atas pilihan politik. Menurutnya, diskriminasi ini bertentangan dengan UUD 1945.
"Secara lugas kami kuasa hukum menyatakan bahwa justru klien kami adalah korban perlakuan diskriminasi dari rezim yang sedang menguasai dan membajak negara," tutur Aziz.

Diketahui, Habib Bahar bin Smith dilaporkan di Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya atas dugaan penyebaran ujaran kebencian terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi). Kedua kasus tersebut sudah naik ke tingkap penyidikan.

Selain itu, Habib Bahar juga dilaporkan ke Polres Bogor atas dugaan penganiayaan dua remaja.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

dari Ribuan Pelanggar Tilang CCTV, Baru 439 Bayar Denda

Hakim Lasito Akan Dinonaktifkan dari PN Semarang Dan Tersangka

Melihat Kasasi Buni Yani Ditolak, Sandi: Hukum Jangan Hanya Tajam ke Bawah